Pembahasan RUU KUHAP Diharapkan Tuntas Tahun Ini

07-01-2013 / KOMISI III

Sejumlah anggota Komisi III DPR menyambut baik langkah Presiden yang telah menyampaikan draf RUU tentang Hukum Acara Pidana. Produk legislasi yang sebenarnya sudah masuk prolegnas sejak tahun 2009 ini diharapkan menjadi angin segar bagi perbaikan tatanan hukum di tanah air.

"Pembahasan RUU KUHAP ini akan menjadi kerja panjang DPR dan Pemerintah. Kita sendiri sudah menjadikan ini sebagai prioritas, kendalanya pemerintah tidak kunjung menyampaikan draf. Sekarang semua harus kerja keras menyelesaikan ini, harapannya 1 tahun selesai," kata anggota Komisi III Taslim, usai rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (7/1/13).

Ia berharap seluruh fraksi di DPR dapat memberikan perhatian penuh pada pembahasan RUU dalam tahun ini. Kekhawatirannya adalah apabila tidak selesai dalam satu tahun ini tantangannya akan menjadi semakin sulit karena anggota DPR pada tahun 2014 nanti sudah fokus pada persiapan menjelang pemilu legislatif.

Bicara pada kesempatan yang sama anggota Komisi III dari FP Gerindra, Desmon J Mahesa menilai revisi RUU KUHAP penting untuk memberikan panduan yang jelas kepada aparat penegak hukum. Selama ini menurutnya Polisi atau KPK serta penegak hukum lain menjalankan KUHAP menurut terjemahan masing-masing.

"Saya fikir kalau kita bisa serius menetapkan ini sebagai target bersama ini bisa kita selesaikan paling lama dalam 3 kali masa sidang. Produk hukum ini perlu jadi perhatian ketika banyak pihak merasakan ketidakadilan dalam penegakan hukum," tandasnya.

Sementara itu Ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan setelah menerima draf dari Presiden, RUU tentang Hukum Acara Pidana akan dibahas dalam Badan Musyawarah. Setelah itu barulah ditetapkan Komisi terkait untuk menindaklanjutinya bersama pemerintah. Ia menekankan undang-undang ini berkaitan dengan pembangunan hukum nasional dan perlu segera diselesaikan. (iky)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...